Respons Gugus Tugas Soal Pengaturan Jam Kerja di Hari Pertama

Respons Gugus Tugas Soal Pengaturan Jam Kerja di Hari Pertama
Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto yang ditunjuk jadi Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19/ virus corona. Foto: Natalia Laurens/JPNN

Sementara itu, anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan pengaturan jam kerja karyawan akan dibuat dua giliran dengan jeda minimal tiga jam.

Giliran kerja pertama akan masuk pada pukul 07.00 atau 07.30 dan pulang pada pukul 15.00 atau 15.00, sedangkan giliran kerja kedua akan masuk pukul 10.00 atau 10.30 dan pulang pukul 18.00 atau 18.30.

"Pengaturan jam kerja ini dikecualikan untuk jenis pekerjaan yang dikerjakan terus menerus. Pengaturan jam kerja diatur proporsional 50 berbanding 50 dengan mengoptimalkan kerja dari rumah yang sudah berjalan selama tiga bulan ini," tuturnya. (antara/jpnn)

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan sudah banyak pihak yang melaksanakan pengaturan jam kerja untuk mengurangi risiko penularan COVID-19 dengan baik.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News