Respons Habib Novel PA 212 soal Kabar Kapitra Bacaleg PDIP
jpnn.com, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 memastikan Kapitra Ampera tidak menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PDI Perjuangan (PDIP). Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, kabar tentang mantan penasihat hukum Habib Rizieq Shihab itu menjadi bacaleg PDIP merupakan hoaks.
Novel mengaku sudah melakukan klarifikasi atau bertabayun ke Kapitra. “Untuk kabar beliau nyaleg di PDIP itu hoaks, kami sudah tabayun kepada beliau,” kata dia kepada JPNN, Selasa (17/7).
Aktivis Front Pembela Islam (FPI) yang beken disapa dengan panggilan Habib Novel itu mengatakan bahwa Kapitra sudah tak lagi menjadi kuasa hukum Habib Rizieq. Karena itu Novel meminta hal-hal terkait Kapitra tak dihubung-hubungkan lagi dengan Habib Rizieq ataupun PA 212.
“Beliau memang sudah lama tidak bersama kami lagi. Kalaupun ada yang tidak sesuai dengan garis perjuangan dan politik bukan tanggung jawab kami lagi,” tutur Novel.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa Kapitra Ampera maju sebagai calon legislatif partainya dari daerah pemilihan Sumatera Barat. Hasto menyebut Kapitra akan menjadi penghubung partainya dengan masyarakat Sumbar.
“Sebagaimana kami nyatakan, dialog dengan masyarakat Sumbar itu betul-betul memang menghendaki adanya jembatan penghubung dengan PDI Perjuangan, sehingga yang bersangkutan memang dicalonkan oleh PDIP dari dapil Sumbar," kata Hasto di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (17/7).
Menurut Hasto, PDI Perjuangan memosisikan diri sebagai rumah kebangsaan Indonesia. Karena itu, kata Hasto, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu akan merangkul semua elemen masyarakat termasuk aktivis 212 itu.(mg1/jpnn)
Novel Bamukmin mengungkapkan bahwa Kapitra Amlera sudah tak lagi menjadi kuasa hukum Ahib Rizieq Shihab maupun aktif di PA 212.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri