Respons Hasto PDIP untuk Tangkis Tuduhan Habib Rizieq
![Respons Hasto PDIP untuk Tangkis Tuduhan Habib Rizieq](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2016/12/30/092b2fec3972161237113bb221ed3a7c.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, rakyat tidak akan terpengaruh pernyataan Habib Rizieq Shihab yang mengaku menemukan dugaan pelanggaran Pemilu 2019 oleh jajaran Kementerian Luar Negeri RI di Arab Saudi.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (TKN Jokowi - Ma’ruf) itu meyakini tuduhan Habib Rizieq tak disertai bukti.
"Kami sudah tahulah bicara Habib Rizieq seperti itu. Rakyat sudah melihat," kata Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).
Baca juga:
Habib Rizieq Sebut TPS di Arab Saudi Diminta Memenangkan Pasangan Jokowi - Ma'ruf
Bawaslu Telusuri Tuduhan Habib Rizieq soal Kemlu, Ini Hasilnya
Hasto menilai tuduhan Rizieq tentang adanya penyuapan terhadap penyelenggara pemilu Indonesia di Arab Saudi tidak relevan. "Memangnya orang bisa dibeli untuk sebuah masa depan yang menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan?” katanya.
Sebelumnya Habib Rizieq menduga para ketua tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2019 di Arab Saudi telah dihubungi elite partai politik tertentu untuk memenangkan Joko Widoeo - Ma'ruf Amin. Imam besar Front Pembela Islam itu mencurigai para ketua TPS bakal mendapat uang jika sukses memenangkan pasangan bernomor urut 01 itu.
Hasto Kristiyanto menyatakan, rakyat tidak akan terpengaruh pernyataan Habib Rizieq Shihab yang mengaku menemukan dugaan pelanggaran Pemilu 2019 oleh jajaran Kemenlu RI di Arab Saudi.
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto
- Kasus Hasto Harus Dijadikan Momen Hukum Tak Bisa Dipermainkan Penguasa
- Ingin Selaraskan Program Prabowo ke Daerah, PDIP Gembleng 142 Kada Terpilih
- Pengamat Sebut KPK Harus Lanjutkan Kasus Hasto, Jangan Jadi Alat Barter Kekuasaan
- KPK Diminta Segera Tahan Hasto Untuk Hindari Persepsi Publik
- Agustiani Tio Menggugat Rossa, Tuntut Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar