Respons Ikatan Guru Indonesia atas Penghapusan UN 2020
jpnn.com, MAKASSAR - Ikatan Guru Indonesia (IGI) keputusan pemerintah meniadakan atau menghapus ujian nasional (UN) 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
"Kami mengapresiasi keputusan Presiden yang sangat tepat dalam suasana pandemi COVID-19 yang belum jelas kapan akan berakhir," kata Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim di Makassar, Selasa (24/3), menanggapi perkembangan pelaksanaan UN.
Menurut dia, harus diakui bahwa guru-guru Indonesia amat sangat belum siap menjalankan pembelajaran jarak jauh atau biasa disebut kelas maya.
Berkaitan dengan kondisi itu, lanjut dia, tentu persiapan menuju UN sangat minim terutama oleh siswa. Selain faktor kesiapan mengikuti UN dalam sisi penguasaan materi UN kali ini pun kemungkinan besar terganggu oleh suasana psikologis masing-masing siswa yang berada dalam ketakutan tertular COVID-19.
Selain kekhawatiran siswa itu, guru pun memiliki potensi yang sangat besar untuk tertular atau menularkan COVID-19 ini meskipun dilakukan berbagai upaya pencegahan dengan berbagai macam cara penyemprotan desinfektan.
Karena itu, Ramli mengatakan, pelaksanaan UN jika dipaksakan akan bertentangan dengan imbauan Presiden Jokowi yang menginginkan agar siswa dan guru tetap berada di rumah.
Sementara mencermati beberapa daerah dalam menanggapi persoalan UN ini di antara mereka ada yang memutuskan untuk menunda, tetapi ada juga di antara mereka yang tetap bersikukuh akan melaksanakan UN tersebut entah alasan apa yang akan digunakan.
"Dari sisi lain, UN ini juga sudah disimpulkan tidak memiliki nilai apapun dan tidak memberikan manfaat apapun, kecuali sekedar angka-angka yang juga tidak akan mendapatkan langkah tindak lanjut terkait kualitas pendidikan berdasarkan UN," katanya.
Ketum Ikatan Guru Indonesia atau IGI Ramli Rahim menyampaikan pernyataan soal kebijakan UN 2020 dihapus.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya