Respons Intan Fauzi Terhadap Program Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi
Kamis, 09 Juli 2020 – 23:56 WIB

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN, Hj Intan Fauzi Foto: Humas DPR RI
Alasannya, perlu waktu untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi secara tehnis,” katanya.
Sementara ketentuan pengurangan iuran ini tidak berlaku surut artinya berlaku sejak PP diterbitkan.
Padahal, esensi dari paket stimulus ekonomi di bidang ketenagakerjaan ini mencegah terjadinya gelombang PHK.
Menurutnya, rencananya relaksasi penyesuaian iuran dimulai April dan dapat diperpanjang selama 3 bulan, sementara saat ini sudah berada di pertengahan Juli 2020 dan masih terbentur aturan untuk implementasi konkret.(fri/jpnn)
Skema program pemulihan ekonomi yang telah dirancang, memerlukan kepastian hukum dan implementasi di lapangan serta butuh kecepatan berlomba dengan waktu penanganan yang terus berjalan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan