Respons Jazuli Juwaini soal Pileg Proporsional Tertutup atau Terbuka

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini merespons kontroversi sistem pemilu legislatif (Pileg) pakai proporsional tertutup atau terbuka menyusul adanya uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jazuli menyebut sistem pemilu proporsional terbuka layak dipertahankan karena lebih representatif dan demokratis.
Dia menyebut sistem proporsional terbuka yang sudah dipakai sejak Pemilu 2009 mengoreksi kekurangan dari sistem tertutup, terutama dalam memperkuat konstituensi dan legitimasi antara anggota legislatif terpilih dengan konstituen.
"Karena itu sistem proporsional terbuka jauh lebih demokratis daripada sistem proporsional tertutup," ucap Jazuli di Jakarta, Jumat (30/12).
Pendapat itu disampaikan Jazuli merespons uji materi Pasal 168 Ayat (2) UU Pemilu di MK.
Pasal itu mengatur tentang sistem proporsional terbuka atau pemungutan suara dengan memilih calon anggota legislatif, baik DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Jazuli mengatakan proporsional terbuka lebih demokratis karena memberi ruang yang setara dan adil bagi calon anggota legislatif (caleg) untuk berkompetisi merebut hati rakyat di pemilu.
Siapa pun yang memperoleh suara terbanyak dan partai politiknya memperoleh kursi, maka yang bersangkutan berhak menjadi wakil rakyat terpilih.
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini berkata begini soal pileg dengan sistem proporsional tertutup atau terbuka. Hakim MK perlu tahu.
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina