Respons JK Soal Keluhan Pengusaha Galangan Kapal terkait BMAD
Rabu, 03 April 2019 – 21:54 WIB

Galangan Kapal. Foto Ilustrasi. dokumen JPNN
Menanggapi keluhan tersebut, JK mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu). "Dasarnya Batam itu FTZ, jadi sebenarnya tak perlu bea masuk," katanya.
Dia mengungkapkan sebenarya alasan BMAD diterapkan karena Tiongkok sebagai negara produsen baja terbesar di dunia juga melakukan praktek dumping. Pasalnya Tiongkok mulai menurunkan harga bajanya menjadi lebih murah sehingga bisa membuat harga baja lokal kalah saing. Makanya BMAD diterapkan dengan besaran pajak 27,5 persen untuk produk baja dari Tiongkok, Singapura dan Ukraina.
"Tapi saya kira, saya akan cek lagi. Saya yakin mestinya tak berlaku. Karena Batam ini daerah FTZ," janjinya.(leo)
Pengusaha galangan kapal mengadu ke Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) terkait adanya pengenaan Bea Masuk Antidumping (BMAD) terhadap impor plat baja dari Singapura, Tiongkok, dan Ukraina.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Iperindo Minta Pemerintah Lindungi Pasar Dalam Negeri
- Trump Berulah, Macron Desak Perusahaan Prancis Setop Berinvestasi di Amerika
- Harga Emas Antam Hari Ini 4 April, Turun!
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Daftar Lengkap Pengurus Danantara, Ada 2 Presiden hingga Tokoh Fenomenal