Respons Jokowi soal Baiq Nuril setelah MA Tolak Permohonan PK

jpnn.com, MANADO - Presiden Joko Widodo alias Jokowi merespons keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terdakwa pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi elektronik (UU ITE) Baiq Nuril. Jokowi mengaku menghormati putusan MA terhadap upaya hukum mantan guru honorer SMAN 7 Mataram itu.
"Perhatian saya sejak awal kasus ini tidak berkurang, tetapi sekali lagi, kita harus menghormati putusan yang sudah dilakukan oleh MA," ujar Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (5/7).
BACA JUGA: MA Tolak Upaya Baiq Nuril Ajukan PK, Ini Pertimbangannya
Namun, Jokowi tak mau mengomentari hal-hal yang menjadi kewenangan peradilan. Walakin, Pesiden Ketujuh RI itu masih punya celah untuk menolong Baiq.
Jokowi menegaskan, dirinya punya kewenangan yang diatur konstitusi. "Saya akan bicarakan dulu dengan Menteri Hukum dan HAM, biasanya dengan Jaksa Agung dan Menko Polhukam untuk menentukan apakah amnesti apakah yang lainnya," tuturnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan dibolehkannya Baiq mengajukan amnesti, mantan wali kota Solo itu menjawab singkat. “Secepatnya (ajukan)," tandasnya.(fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo alias Jokowi merespons keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas