Respons Jokowi Soal Polemik Delik Korupsi Dalam Draf RKUHP

Respons Jokowi Soal Polemik Delik Korupsi Dalam Draf RKUHP
Presiden Joko Widodo saat acara buka puasa bersama keluarga besar TNI dan Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/6). Foto: Puspen TNI

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengaku telah menerima surat dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait masuknya delik korupsi dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Diketahui melalui suratnya itu pimpinan KPK ingin mengingatkan Presiden Ketujuh RI bahwa masuknya delik korupsi ke drah RUU KUHP akan melemahkan lembaga antirasuah.

"Baru kemarin saya lihat, saya terima, baru dalam kajian. Nanti setelah selesai saya sampaikan. Intinya kita tetap harus memperkuat KPK. Sudah intinya ke sana,” ucap Jokowi di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/6).

Hanya saja secara detailnya, mantan gubernur DKI Jakarta yang selama ini konsisten memperkuat KPK, belum bisa memberikan penjelasan karena dia baru menerima suratnya.

“Tetapi kajian yang dikoordinasikan oleh menko polhukam, ini masih dalam proses berjalan. Sehingga nanti kalau sudah selesai pasti masuk ke meja saya," pungkas mantan wali kota Surakarta ini.(fat/jpnn)


Presiden Jokowi mengaku telah menerima surat dari pimpinan KPK terkait masuknya delik korupsi dalam RUU KUHP. Pada prinsipnya Jokowi mendukung penguatan KPK.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News