Respons Jokowi soal SPDP untuk 2 Pimpinan KPK Sudah Tepat
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengapresiasi respons Presiden Joko Widodo atas surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) Polri tentang kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Menurut Margarito, presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu telah mengeluarkan pernyataan yang bijaksana untuk merespons dugaan tindak pidana yang berasal dari laporan kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto tersebut.
“Saya setuju. Pernyataan presiden profesional, dalam arti kalau ada bukti ya proses, kalau tidak ada bukti jangan proses,” kata Margarito saat dihubungi, Jumat (10/11/2017).
Sebelumnya Jokowi mempersilakan Polri melakukan proses hukum atas kasus dugaan pemalsuan dokumen itu. Namun, jika memang tak ada bukti, Jokowi mewanti-wanti ke Polri agar menghentikan penyidikannya.
Margarito menilai Jokowi hendak menyampaikan pesan ke Polri agar tidak mengada-ada. Artinya, proses hukum harus disertai fakta yang cukup.
“Itu paling penting. Kalau itu sudah ada, tidak ada alasan bagi kepolisian untuk menghentikan. Itu yang dapat saya maknai dari pernyataan presiden,” ujarnya.
Bagaimana dengan adanya kekhawatiran bahwa Poldi dan KPK akan kembali bersitegang dengan SPDP itu? Margarito menyebut Jokowi juga sudah mengambil sikap tepat.
“Kalau KPK salah misalnya, ya diproses, jangan diartikan rusak hubungannya. Artinya polisi mengedepankan prinsip hukum. Prinsip itu kan tidak bisa dikesampingkan dengan status seseorang itu misalnya sebagai komisioner KPK,” ujar Margarito.
Pakar hukum Margarito Kamis menilai Presiden Jokowi hendak menyampaikan pesan ke Polri agar tidak mengada-ada. Artinya, proses hukum harus disertai fakta.
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra