Respons Kadis Perhubungan DKI Usai Kalah di PTUN Soal Lelang ERP
Jumat, 06 Maret 2020 – 23:38 WIB
![Respons Kadis Perhubungan DKI Usai Kalah di PTUN Soal Lelang ERP](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/03/06/kendaraan-bermotor-melintas-di-bawah-alat-sistem-jalan-berbayar-elektronik-erp-di-jalan-medan-merdeka-barat-jakarta-senin-232020-foto-antara-fotohafidz-mubarak-aama-11.jpg)
Kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama
Dilihat di situs resmi PTUN Jakarta, gugatan tersebut masuk pada 25 September 2019, dengan nomor 191/G/2019/PTUN.JKT.
Tergugat sendiri adalah Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pembangunan Sistem Jalan Berbayar Elektronik Provinsi DKI Jakarta.(fri/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta dinyatakan kalah melawan PT Bali Towerindo terkait proses lelang Electronic Road Pricing (ERP) tahun 2019.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Massa Aksi Desak PTUN Segera Tolak Gugatan PT SKB
- Warga Jakarta yang Mau Beli Elpiji 3 Kg Harus Pakai QRIS
- Pemprov DKI Klaim Tak Pernah Terjadi Kelangkaan LPG di Jakarta
- PSI Kritik Kenaikan Tarif Air Bersih, Akademisi Beri Penjelasan Begini
- Pemprov DKI Jakarta Bakal Lakukan Modifikasi Cuaca Jika Hujan Terus Mengguyur
- Massa Desak Hakim PTUN dan KY Tak Menangkan Gugatan PT SKB