Respons Kang Sodik Soal Kejagung Menolak LGBT Ikut CPNS 2019
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Sodik Mudhajid, ikut merespons kebijakan Kejaksaan Agung RI menolak pelamar CPNS 2019 dengan orientasi seksual lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Politikus Gerindra yang beken disapa Kang Sodik, itu mengaku memahami dan mendukung keputusan lembaga yang kini dipimpin Sanitiar Burhanuddin tersebut.
"Sebagai salah satu lembaga hukum, Kejaksaaan Agung pasti sangat memahami dasar hukum terhadap penolakan LGBT menjadi PNS/ASN. Dasar berupa permen, perpes, PP, UU, sampai kepada nilai dan semangat UUD dan Pancasila dalam memandang LGBT," kata Sodik dikonfirmasi jpnn.com, Kamis (28/11).
Oleh karena itu, politikus Gerindra itu justru mendorong sikap Kejagung diikuti oleh instansi pemerintah lainnya.
"Ini harus jadi pedoman dan pegangan semua lembaga negara dalam penerimaan CPNS dari kalangan LGBT," tukasnya.
Politikus kelahiran Bandung, 2 Agustus 1957 pun menerangkan, bahwa dalam negara yang berlandaskan Pancasila, LGBT bisa mendapat semua hak warga negara Indonesia kecuali satu hal.
"Satu-satunya hak yang tidak mereka peroleh adalah hak untuk mengekspose dan mengembangkan perilakunya bersama dan kepada masyarakat umum karena hal tersebut tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai Pancasila khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab," tutur Sodik.
Dia menambahkan, semua warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban. Sedangkan bagi LGBT, salah satu kewajiban dasarnya adalah menghormati dan mengikuti hukum serta nilai tertinggi yang dianut bangsa Indonesia yakni nilai dan norma Pancasila. (fat/jpnn)
Anggota Komisi II DPR Sodik Mudhajid, ikut merespons kebijakan Kejaksaan Agung RI, menolak pelamar CPNS 2019 dengan orientasi seksual LGBT.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS