Respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal Pengakuan Ismail Bolong, Simak

Komjen Agus Membantah
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menanggapi pengakuan mantan polisi berpangkat Aiptu Ismail Bolong ihwal dugaan suap tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Komjen Agus juga merespons beredarnya laporan hasil penyelidikan (LHP) yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal itu.
Sebagai seorang penyidik, dia melihat isu ini sebagai tuduhan yang tidak didasari bukti permulaan cukup.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (25/11).
Hendra Kurniawan Singgung Nama Agus Andrianto
Sebelumnya, Hendra Kurniawan menyebut Komjen Agus masuk dalam daftar nama penerima setoran dana tambang batu bara di Kalimantan Timur dari Ismail Bolong c.s.
"Kabareskrim terseret kasus Ismail Bolong," kata Hendra sebelum menjalani persidangan lanjutan perkara obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara ihwal pengakuan Ismail Bolong yang menyebut sejumlah pejabat Polri diduga menerima suap tambang ilegal.
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi 28 Maret, Kapolri Kerahkan 2.835 Posko Pengamanan
- Gandeng Kapolri, Menteri Meutya Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online
- NU Gallery Salurkan Donasi Lelang Lukisan Kapolri Rp 330 Juta
- Desakan Reformasi Polri Menguat, Kapolri Listyo Sigit Disarankan Mundur