Respons Kapuspen Terkait Kecurigaan Atas Peristiwa Kebakaran Gedung Kejagung
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono mengaku heran dengan pihak yang melayangkan kecurigaan atas insiden kebakaran di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8) kemarin.
Terlebih lagi, pihak yang melayangkan kecuriagaan itu mengaitkan kasus kebakaran dengan upaya menghilangkan barang bukti.
"Curiga boleh saja, tetapi harus ada dasarnya. Yang ngomong itu tahu enggak tentang gedung ini? Gedung itu menyimpan enggak berkas perkara?" ucap Hari kepada awak media, Senin (24/8).
Dia menerangkan, gedung Kejagung yang terbakar ialah ruang Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, bidang pembinaan, dan intelijen.
Berkas perkara, kata dia, biasanya berada di bidang pidana khusus dan pidana umum. Kedua bidang itu tidak terimbas dari insiden kebakaran Gedung Kejagung.
"Curiga kalau tidak didukung bukti, maaf, bisa fitnah," ungkap Hari.
Di sisi lain, ujar Hari, bidang intelijen memiliki cadangan data meskipun gedungnya terbakar. Dia memastikan kerja bidang intelijen tidak terganggu atas insiden kebakaran.
"Jadi back up data itu (aman), kalau teman-teman lihat record center data arsip, clear. Aman semua, bersih aman," pungkas dia.
Kapuspenkum Kejagung heran dengan pihak yang melayangkan kecurigaan atas insiden kebakaran di Gedung Kejagung.
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Kejagung Dinilai Perlu Terbuka di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah