Respons Kasus Mutilasi, Azis Mengingatkan Anak Muda Hati-Hati Berkenalan di Sosmed
Sabtu, 19 September 2020 – 15:36 WIB
"Tentunya masyarakat harus bijak dan cerdas dalam menggunakan sosial media tersebut. Polri melalui Siber Crime perlu bekerja lebih baik dalam upaya preventif ke depan," kata Azis.
Polda Metro Jaya menangkap sepasang kekasih, LAS (27) dan Daf (26), dan menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan terhadap RHW.
Perkenalan korban dan LAS berawal dari percakapan di aplikasi Tinder di medsos. Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal pembunuhan berencana yang ancaman pidananya adalah hukuman mati. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bang Azis meminta masyarakat khususnya kawula muda berhati-hati menggunakan aplikasi di media sosial untuk berkenalan. Jangan sampai terjadi lagi tindakan kriminal yang berawal dari perkenalan dan percakapan di aplikasi medsos, seperti kasus mutilasi yang
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Penjaga Rutan KPK Masing-masing Dapat Ratusan Juta, Ada dari Eks Sekma hingga Azis Syamsuddin
- Tersangka Kasus Mutilasi di Garut Dinyatakan ODGJ, Polres Garut: Tetap Diproses Hukum
- Viral Video Penemuan Kaki Manusia di Semarang, Begini Penjelasan Polisi
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- Azis Syamsuddin Diduga Terlibat Suap Bekas Bupati Kukar Rita kepada eks Penyidik KPK
- Usut Kasus Dugaan Suap dan TPPU Eks Bupati Kukar, KPK Panggil Azis Syamsuddin