Respons Kasus 'Polisi Peras Polisi', Pengamat Sebut Kejadian yang Lumrah di Polri

Respons Kasus 'Polisi Peras Polisi', Pengamat Sebut Kejadian yang Lumrah di Polri
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyebut budaya pungutan liar (pungli) yang dilakukan anggota Polri dalam mengurus suatu perkara merupakan hal lumrah yang tak kunjung tuntas. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

"Sampai sekarang ternyata tak ada perbaikan yang signifikan pada kelembagaan pada kepolisian terkait aduan masyarakat, apalagi perbaikan kultural," pungkas Bambang Rukminto.

Di dalam video yang beredar, Bripka Madih memakai seragam polisi merasa kecewa karena sebagai anggota kepolisian dia malah dimintai uang untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya.

Bripka Madih merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara.

Dia ingin mengembalikan hak tanah orang tuanya di Girik nomor C 815 dan C 191 dengan luas sekitar 6 ribu meter persegi di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi karena diduga diserobot oleh pengembang perumahan di daerah itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkannya.

"Benar, ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Bripka Madih)," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis.

Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Bripka M tersebut. (cr3/jpnn)


Bambang Rukminto menyatakan korban pungli kerap enggan melapor karena pesimistis atas kinerja anggota polisi.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News