Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons kabar anggota Densus 88 Antiteror Polri diduga memata-matai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mengetahui informasi yang sudah menjadi pemberitaan media nasional tersebut.
"Saya tidak mendapatkan informasi ini. Justru saya tahu dari media," kata Ketut Sumedana, Jumat (24/5).
Dia enggan berkomentar lebih banyak, termasuk apakah Kejagung akan memastikan kebenaran kabar tersebut kepada Jampidsus Febrie Adriansyah dan Densus 88 atau tidak.
"Saya belum bisa komentar apa pun, karena saya belum dapat info apa-apa," lanjutnya.
Belum diketahui juga apa motif anggota Densus 88 yang diduga menguntit Febrie.
Sementara itu, hingga berita ini dimuat, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum memberikan respons terkait hal tersebut.
Berdasarkan informasi beredar, Febrie dimata-matai sejumlah orang diduga anggota Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons kabar Jampidsus Febrie Adriansyah dimata-matai anggota Densus 88 Antiteror Polri.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?