Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden

Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
Ilustrasi - Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

"Pernyataan dari unsur kejaksaan terhadap peristiwa yang terjadi kepada salah anggotanya menggambarkan sikap yang tidak bijak, berupa arogansi kelembagaan yang tidak patut dipertontonkan kepada publik," tegasnya.

"Ada ruang di mana proses hukum harus berjalan, para penegak hukum sama-sama menghormati proses yang berjalan. Serta memberikan contoh yang terbaik kepada masyarakat tentang bagaimana seharusnya hukum ditegakkan," imbuhnya.

Bhatara menambahkan dengan sikap arogansi itu maka seharusnya Pemerintah dan DPR dapat meninjau kembali rencana revisi RUU Kejaksaan.

Sebab, kata dia, dalam Revisi UU Kejaksaan yang sedang bergulir justru malah menambah kewenangan Korps Adhyaksa. Dia lantas mendorong pemerintah dan DPR untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal dan eksternal.

"Sehingga potensi-potensi pelanggaran etika atau dugaan-dugaan tindak pidana tidak terjadi lagi," pungkasnya. (cuy/jpnn)

 

Respons Kejaksaan Agung soal pengaduan Jampidsus ke KPK dinilai arogan dan tak sejalan dengan semangat presiden.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News