Respons Keluhan Warga, Menko PMK Sidak PPDB di SMAN 5 Tangsel
jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 5 Tangerang Selatan, Senin (24/7).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak sekolah, Muhadjir menyampaikan bahwa proses seleksi penerimaan siswa di sekolah itu telah sesuai dengan regulasi yang diatur dalam PPDB 2023.
Muhadjir juga mendapati antusias pendaftar sangat tinggi yang mengakibatkan tidak semua peserta dapat diterima karena keterbatasan kapasitas ruang belajar.
“Proses seleksi sudah berjalan seperti yang telah diatur. Hanya memang disini jumlah yang berminat sangat berlebih. Ini mohon disadari oleh para orang tua. Di sini juga saya lihat ada sekolah lain yang meskipun swasta juga tidak kalah baik,” imbuhnya.
Muhadjir mengimbau kepada para orang tua untuk bijak mengarahkan anak-anaknya dalam memilih sekolah dan tidak menggunakan cara-cara yang tidak fair.
Mengingat hal itu akan berdampak pada keberlangsungan anak saat menjalani kegiatan belajar di sekolah tersebut.
“Jangan gunakan cara-cara curang, tidak perlu melakukan penekanan-penekanan ke pihak sekolah. Itu punya efek yang kurang bagus kepada anak,” ujarnya.
Selain itu, Muhadjir memberikan peringatan kepada para pejabat lokal, baik di tingkat eksekutif, legislatif, maupun yudikatif untuk betul-betul menaati regulasi yang telah ditetapkan bersama.
Dalam inspeksi itu, Muhadjir turut menyempatkan diri untuk melihat situasi ruang belajar sekolah serta berdialog dengan para guru dan siswa
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Percepat Hapus Kemiskinan, PNM Raih Penghargaan dari Kemenko PMK
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri