Respons Kemenag terhadap Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung
jpnn.com, JAKARTA - Kemenag mendukung langkah Polda Jawa Barat mengamankan oknum yang diduga sebagai pelaku tindak asusila terhadap santriwati di salah satu pesantren di Bandung.
Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al-Asyhar mengatakan peristiwa ini mencuat sejak enam bulan lalu. Sejak kejadian tersebut, lembaga pendidikannya sudah ditutup.
"Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum,” kata Thobib dalam laman Kemenag, dikutip Rabu (8/12).
Thobib menjelaskan ketika peristiwa tersebut mencuat, Kemenag telah duduk bersama Polda dan Dinas Perlindungan Anak dan Ibu Jawa Barat. Para pihak bersepakat untuk mengambil sejumlah langkah.
Pertama, Polda Jabar menutup atau membekukan kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan tersebut. Sampai sekarang kata Thobib, tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan.
Kedua, Kemenag mengembalikan seluruh siswa ke daerah asal mereka. Pendidikan mereka dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai jenjangnya yang ada di daerah masing-masing dengan difasilitasi Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kabupaten/Kota setempat.
Ketiga, Kemenag terus berkoordinasi dengan Polda dan Dinas Perlindungan Ibu dan Anak, khususnya terkait penyelesaian perpindahan dan ijazah para peserta didik di lembaga tersebut.
“Kementerian Agama telah menjalin kerja sama dengan Kementerian PPPA dan UNICEF terkait dengan pesantren ramah anak yang mana pesantren menjadi tempat nyaman bagi santri-santrinya,” pungkas Thobib.(esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kemenag merespons langkah Polda Jabar terkait penanganan terhadap kasus pemerkosaan santriwati di Bandung enam bulan lalu.
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
- Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor saat Libur Nataru
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dengan Barbuk Senilai Rp 670 Miliar
- Menko Pratikno Ingatkan Kasus Remaja di Solo yang Belajar Merakit Bom dari Internet
- Dompet Dhuafa Pastikan Pengelolaan Dana Transparan dan Diawasi Kemenag