Respons Kemendagri soal Penikahan Beda Agama, Tegas!
Kamis, 10 Maret 2022 – 10:37 WIB
"Surat pemberkatan dan fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK)," bebernya.
Zudan melanjutkan nantinya mempelai pengantin akan mendapatkan sejumlah dokumen kependudukan.
"Akta nikah, KK baru, dan KTP baru," tegas Zudan. (mcr10/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penjelasan soal pernikahan beda agama.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo