Respons Kemendagri soal Penikahan Beda Agama, Tegas!
Kamis, 10 Maret 2022 – 10:37 WIB

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penjelasan soal pernikahan beda agama. Foto: akun @shaca_alya di TikTok
"Surat pemberkatan dan fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK)," bebernya.
Zudan melanjutkan nantinya mempelai pengantin akan mendapatkan sejumlah dokumen kependudukan.
"Akta nikah, KK baru, dan KTP baru," tegas Zudan. (mcr10/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penjelasan soal pernikahan beda agama.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka