Respons Kemenkes Setelah WHO Tetapkan Status Darurat Virus Corona
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Subdirektorat Penyakit Infeksi Emerging Kemenkes Endang Budi Hastuti menyebut pihaknya memperketat pemeriksaan di bandara setelah Badan Kesehatan Dunia PBB atau WHO mengumumkan status darurat dunia mewabahnya virus Corona.
"Jadi dengan ada pengumuman ini, ada tindakan lagi. Misalnya, di bandara itu mungkin penambahan personel untuk memantau," kata Endang ditemui di kantor BNPB, Jakarta Timur, Jumat (31/1).
Selain bandara, kata Endang, Kemenkes mengingatkan rumah sakit untuk menguatkan kewaspadaan virus Corona. Kemenkes ingin memastikan Corona tidak menyebar di Indonesia.
"Kemudian rumah sakit diingatkan lagi, supaya lebih ketat meningkatkan kewaspadaan terhadap virus ini," ucap dia.
Endang menganggap wajar WHO menetapkan status darurat dunia terkait virus Corona. Sebab, tujuh ribuan orang terjangkit virus tersebut dan 170 di antaranya meninggal dunia.
"Jadi, penyebaran virus ini sudah diumumkan sebagai darurat kesehatan yang meresahkan dunia. Memang ini sudah meresahkan dunia," kata dia. (mg10/jpnn)
Kemenkes akan memperketat pemeriksaan di bandara setelah Badan Kesehatan Dunia PBB atau WHO mengumumkan status darurat dunia mewabahnya virus Corona.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Mengenal Penyakit HFMD yang Sering Menyerang Anak, Ini Gejala yang Diwaspadai
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024