Respons Kepala BKN soal 56 Pegawai KPK Gagal TWK jadi ASN Polri, Oh Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bisa merekrut pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri.
Jenderal Listyo mengaku permohonan itu telah direspons dan Presiden Jokowi menyetujuinya.
Menanggapi hal tersebut Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan sudah mengetahui informasi tersebut.
Bahkan BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mulai melakukan pembahasan bersama Polri.
"Baru pembicaraan awal dengan KemenPAN-RB dan BKN. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dan diskusi teknis yang lebih detail," terang Bima kepada JPNN.com, Rabu (29/9).
Ditanya apakah 56 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan yang tidak lulus asesmen aparatur sipil negara (ASN) bisa ditarik kembali ke Polri, Bima mengatakan ada prosesnya. Artinya tidak secara otomatis tetapi harus melewati serangkaian tes.
"Bukan otomatis tetapi mereka harus ikut diklat dan lulus ujian dulu," ujarnya.
Apa saja materi ujiannya? Bima kembali menyatakan akan dibahas lebih lanjut teknisnya.
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana merespons rencana Kapolri menarik 56 pegawai KPK tidak lulus TWK menjadi ASN Polri.
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat
- Kapan Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 Digelar? Ini Jawaban BKN
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers