Respons Kepala BKN soal Penundaan Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2021
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengirimkan surat permohonan penundaan jadwal pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I.
Surat permohonan penundaan itu sudah diterima ketua panitia seleksi nasional calon aparatur sipil negara (Panselnas CASN) 2021 pada 23 September.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang juga ketua Panselnas CASN 2021 Bima Haria Wibisana membenarkan sudah menerima surat permohonan penundaan pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 dari Kemendikbudristek tersebut. Namun sampai kapan penundaannya belum diketahui.
"Ada permintaan (Kemendikbudristek) untuk ditunda tetapi belum ada tanggal," kata Bima kepada JPNN.com, Jumat (24/9).
Dengan penundaan tersebut Bima berharap jadwal tes PPPK guru tahap II dan III akan tetap berjalan sesuai tahapan yang sudah ditetapkan. Begitu juga untuk pemberkasan dan penetapan nomor induk (NI) PPPK guru 2021.
"Semoga tidak berdampak. Saya belum tahu kapan penundaannya sehingga belum ada evaluasi," ucapnya.
Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim disepakati agar ada penundaan pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I yang seharusnya dilakukan 24 September.
Penundaan itu dalam rangka untuk penambahan afirmasi bagi guru honorer yang tidak lulus passing grade kompetensi teknis meskipun sudah ditambahkan afirmasi.
Ketua panselnas CASN 2021 yang juga Kepala BKN Bima Haria Wibisana biacara soal penundaan pengumuman kelulusan PPPK Guru 2021.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas