Respons Kepala KUA soal Siswa Kelas 5 SD Nikahi Siswi SMP
Jumat, 01 Februari 2019 – 21:10 WIB
“Laporan ke kami pun tidak ada dari keluarga kedua mempelai,” ujar Abdul.
Baca Juga:
BACA JUGA: Alasan Ortu Nikahkan Siswa Kelas 5 SD dengan Siswi SMP
Sementara itu, Abdurrahman yang merupakan orang tua Ahmad membenarkan adanya pernikahan antara anaknya dengan Diya.
Abdurrahman mengatakan, Ahmad merupakan putra bungsunya.
“Ini sudah merupakan kesepakatan bersama untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Daripada mereka berdua melakukan zina,” kata Abdurrahman. (why/ema/prokal/jpnn)
Abdul Halim mengaku tidak mengetahui ada pernikahan dini antara siswa sekolah dasar (SD) dengan siswi sekolah menengah pertama (SMP).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- Pimpin Deklarasi Pilkada Damai, Kapolda Kalsel Ajak Publik Ikut Menyukseskan Pesta Demokrasi
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap