Respons Keras Hasto PDIP untuk Penganiaya Ninoy Karundeng
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengutuk para penculik dan penyekap pegiat media sosial Ninoy Karundeng. Sejauh ini, polisi sudah menetapkan 12 tersangka termasuk Sekjen PA 212 Bernardus Doni alias Bernard Abdul Jabbar yang terlibat persekusi terhadap relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Kami mengutuk mereka-mereka yang telah melakukan penganiayaan secara tidak bertanggung jawab tersebut. Tradisi kekerasan harus dihilangkan dalam demokrasi dan negara hukum kita," kata Hasto Kristiyanto di sela-sela silaturahminya dengan santri Pondok Pesantren Al-Tsaqafah, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).
Menurut Hasto, budaya Indonesia sangat antikekerasan. Selain itu, sistem demokrasi tidak boleh dijalankan dengan provokasi dan tindak kekerasan.
"Karena kami memahami nilai-nilai kemanusiaan itu harus diwujudkan. Karena itulah kami memperkuat Polri, memperkuat keamanan dibantu oleh seluruh elemen bangsa. Demikian pula TNI dalam menjaga kedaulatan bangsa," jelas Hasto.
Hasto juga memberi perhatian khusus terhadap perlindungan Ninoy. Sejauh ini, katanya, PDIP terus melakukan komunikasi secara intens dengan sejumlah pihak termasuk Ninoy.
“Pada saat yang bersangkutan (Ninoy, red) belum ditemukan, kami juga melakukan koordinasi yang intensif dengan aparat keamanan, termasuk jajaran partai untuk memberikan perhatian," jelas dia.(tan/jpnn)
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengutuk para penculik dan penyekap pegiat media sosial Ninoy Karundeng.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika