Respons Keras Ketua KPAI Terkait Kasus Prostitusi Anak
Jumat, 19 Maret 2021 – 17:24 WIB

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Semangatnya adalah untuk memperketat hotel bisa tumbuh, tetapi anak tidak boleh jadi korban kepentingan operasional," tutup Susanto.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan praktik porstitusi di hotel milik artis Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, Selasa (16/3).
Kasus tersebut melibatkan belasan anak-anak di bawah umur.
Ada 15 anak di bawah umur yang terjaring dalam penggerebekan itu. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyebut kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur marak terjadi di hotel
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras