Respons Ketua DPD RI Soal Program KUR Tanpa Agunan
jpnn.com, JAKARTA - Untuk menghidupkan kembali perekonomian masyarakat, pemerintah tidak dapat memberikan bantuan tunai Covid-19 secara konsumtif.
Namun, kebijakan untuk membantu pelaku usaha kecil lebih tepat dilakukan. Karena faktanya, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) perlu bantuan modal usaha dengan bunga lunak.
Dalam kerangka itu, pemerintah kemudian mengucurkan bantuan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Program tersebut mendapat dukungan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Menurut mantan Ketua Umum PSSI tersebut, program tersebut harus terkoordinasi dan tersosialisasi dengan baik agar tak terjadi keliru komunikasi dan interpretasi.
“Kebijakan ini tentunya harus terkoordinasi dengan baik dengan pihak kreditur, sehingga program tersebut implemtatif dan pelaku UMKM atau koperasi yang mengajukan kredit usaha tanpa agunan mendapat informasi yang utuh, tidak simpang siur seperti yang terjadi pada restrukturisasi kredit di awal pandemi Covid-19," ujar alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.
Dia pun meminta agar para kreditur memberikan informasi yang lengkap kepada calon debitur mengenai prosedur pengajuan pinjaman tanpa agunan tersebut.
“Selain itu, pelaku UMKM atau koperasi perlu mendapat informasi yang lengkap mengenai pihak kreditur yang dapat memberikan KUR dengan bunga lunak serta besaran kredit," papar Senator dari Dapil Jawa Timur itu.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespons langkah pemerintah mengucurkan bantuan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan.
- Ini 15 Stimulus Kebijakan Ekonomi Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat di 2025
- Daftar Izin Edar BPOM, Ratusan UMKM Dapat Dukungan dari PNM
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Jamkrindo Beri Mesin Kopi kepada Kelompok Petani di Kintamani
- Jamkrindo Kanwil Denpasar Menjamin 243.109 UMKM Senilai Rp 17,3 Triliun
- UMKM Indonesia jadi Pendorong Transaksi Asing di Tengah Globalisasi Bisnis