Respons Ketua Komisi III Soal Kabar Beredarnya Surat LHP Dugaan Mafia Tambang
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Pacul mengaku tidak pernah menerima laporan hasil penyelidikan (LHP) soal dugaan kasus tambang batu bara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur.
Diketahui, dugaan kasus itu disinyalir memuat pelanggaran atau penyimpangann yang dilakukan oknum anggota Polri.
"Belum sampai ke meja saya. Sekretariat belum dapat mungkin,” kata Pacul kepada awak media, Selasa (15/11).
Dia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyusul kabar beredarnya LHP berkop Mabes Polri.
"Belum ada komunikasi. Saya enggak tahu anggota Komisi III," katanya.
Namun, Pacul bakal bersurat ke Jenderal Listyo apabila ingin mengetahui kebenaran, bahkan meminta LHP tersebut.
"Secara resmi, saya sebagai ketua, enggak pernah bersurat ke sana. Kalau nanti mau, ya, disuratkan juga bisa," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.
Namun, Pacul menekankan ada mekanisme di internal Komisi III apabila ingin bersurat ke lembaga lain.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Pacul mengaku akan berkomunikasi dengan Kapolri soal LHP dugaan kasus tambang batu bara ilegal
- Sespimmen Polri 2025 Tingkatkan Kemampuan Manajerial Peserta Didik
- KOPRABU Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Mafia Tanah SS, Masyarakat Diminta Waspada
- IPW Menilai Lirik Lagu Band Sukatani Bikin Panas Telinga Polisi
- Silakan Baca, Ini 7 Lagu Berlirik Kritis tentang Polisi
- Kapolri: Polri Kehilangan Sosok Syafruddin, Senior yang Berdedikasi
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri