Respons Ketua Komisi III Soal Kabar Beredarnya Surat LHP Dugaan Mafia Tambang
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Pacul mengaku tidak pernah menerima laporan hasil penyelidikan (LHP) soal dugaan kasus tambang batu bara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur.
Diketahui, dugaan kasus itu disinyalir memuat pelanggaran atau penyimpangann yang dilakukan oknum anggota Polri.
"Belum sampai ke meja saya. Sekretariat belum dapat mungkin,” kata Pacul kepada awak media, Selasa (15/11).
Dia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyusul kabar beredarnya LHP berkop Mabes Polri.
"Belum ada komunikasi. Saya enggak tahu anggota Komisi III," katanya.
Namun, Pacul bakal bersurat ke Jenderal Listyo apabila ingin mengetahui kebenaran, bahkan meminta LHP tersebut.
"Secara resmi, saya sebagai ketua, enggak pernah bersurat ke sana. Kalau nanti mau, ya, disuratkan juga bisa," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.
Namun, Pacul menekankan ada mekanisme di internal Komisi III apabila ingin bersurat ke lembaga lain.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Pacul mengaku akan berkomunikasi dengan Kapolri soal LHP dugaan kasus tambang batu bara ilegal
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- Kowani Dukung Polri atas Berdirinya Dittipid PPA-PPO