Respons KKP Sikapi Protes Pelaku Usaha Terkait Penerapan Sanksi Administratif
Senin, 16 Mei 2022 – 15:19 WIB
Namun pemahaman terkait sanksi administrasi ini perlu terus diluruskan.
"Kebijakan ini telah dipertimbangkan dan dikonsultasikan dengan baik untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya ikan dan lingkungannya," terang Adin.(chi/jpnn)
Pelaku pelanggaran yang menyebabkan kerugian ataupun kerusakan sumber daya kelautan dan perikanan wajib menggantinya.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Pupuk Indonesia Tegaskan Dukung Swasembada Pangan di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Polres Inhu Menanam Cabai Dukung Program Asta Cita terkait Ketahanan Pangan
- Lumbung Pangan Group Luncurkan Beras Premium Petani Indonesia Hebat
- Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Perusahaan Ini Penuhi Permintaan Pasar Global
- Kementan Beri Pendampingan dan Penerapan Mekanisme ke Petani di Merauke
- Kementan Perkuat Integrasi Pelaku Usaha Dukung Daya Saing Produk Hortikultura Lewat Forum Ini