Respons Komisi II DPR terhadap Gagasan Pembentukan Pansus Honorer K2

Respons Komisi II DPR terhadap Gagasan Pembentukan Pansus Honorer K2
Anggota Komisi II DPR Hugua mendesak pemerintah serius menyelesaikan masalah honorer K2. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Komisi X DPR RI akan menindaklanjuti dengan melakukan rapat Komisi II dan Komisi XI," kata Fikri saat membacakan kesepakatan bersama dengan forum honorer di Jakarta, Selasa (28/1).

Adapun kesepakatan Komisi X DPR RI tersebut adalah:

Pertama, omisi X DPR RI akan mengusulkan kepada Pimpinan DPR agar diagendakan rapat gabungan dengan Komisi Il dan Komisi XI DPR RI serta mengundang Kementrian terkait.

Kedua, Komisi X DPR RI akan terus mengawal agar tenaga pendidik dan kependidikan yang berstatus tenaga honorer mendapatkan hak layak status, layak upah dan layak jaminan sosial.

Ketiga, Komisi X DPR RI akan mengusulkan adanya pansus tentang tenaga honorer pendidik dan tenaga kependidikan yang masih berstatus tenaga honorer.

Fikri menyampaikan apresiasi kepada DPP Forum Honorer Non-Kategori 2 Indonesia, Komnas PGHRI, dan Pengurus Pusat PHK21 yang telah menyampaikan aspirasi dan masukannya mengenai permasalahan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan honorer. (esy/jpnn)

Komisi X DPR telah menggulirkan wacana pembentukan Pansus honorer K2 agar penyelesaian masalah ini cepat tuntas.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News