Respons KontraS Setelah Munarman Diperlakukan Bak Teroris

Respons KontraS Setelah Munarman Diperlakukan Bak Teroris
Saat Munarman masuk ke ruangan tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (27/4) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rozy Brilian merasa heran dengan langkah kepolisian yang memperlakukan eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman bak teroris.

Hal itu diungkapkan Rozy untuk mengomentari langkah Densus 88 yang memakaikan penutup mata saat menggiring Munarman dari rumahnya di Tangerang Selatan ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

"Kami mempertanyakan urgensi Munarman ini diperlakukan sebagai teroris, Densus 88 harus menjelaskan secara jelas terkait dengan proses ini," kata Rozy, Kamis (29/4).

Dia khawatir ada potensi abuse of power dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh aparat saat menangkap dan mengusut Munarman.

Toh, Rozy menduga, kasus yang membuat Munarman ditangkap justru tidak berkaitan dengan terorisme.

Dia memperkiraka kasus kerumunan dan pembubaran FPI yang menyeret Munarman ke persoalan hukum.

"Kasus Munarman ini sepertinya hanya lanjutan dari kasus kerumunan FPI, pembubaran FPI, extra judicial killing, kami meduga ini satu rangkaian," ujar dia.

Densus 88 Mabes Polri menangkap Munarman di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4) pukul 15.00 WIB.

Hal itu diungkapkan Rozy untuk mengomentari langkah Densus 88 yang memakaikan penutup mata saat menggiring Munarman dari rumahnya di Tengerang Selatan ke Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News