Respons KontraS Setelah Munarman Diperlakukan Bak Teroris
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rozy Brilian merasa heran dengan langkah kepolisian yang memperlakukan eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman bak teroris.
Hal itu diungkapkan Rozy untuk mengomentari langkah Densus 88 yang memakaikan penutup mata saat menggiring Munarman dari rumahnya di Tangerang Selatan ke Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Kami mempertanyakan urgensi Munarman ini diperlakukan sebagai teroris, Densus 88 harus menjelaskan secara jelas terkait dengan proses ini," kata Rozy, Kamis (29/4).
Dia khawatir ada potensi abuse of power dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh aparat saat menangkap dan mengusut Munarman.
Toh, Rozy menduga, kasus yang membuat Munarman ditangkap justru tidak berkaitan dengan terorisme.
Dia memperkiraka kasus kerumunan dan pembubaran FPI yang menyeret Munarman ke persoalan hukum.
"Kasus Munarman ini sepertinya hanya lanjutan dari kasus kerumunan FPI, pembubaran FPI, extra judicial killing, kami meduga ini satu rangkaian," ujar dia.
Densus 88 Mabes Polri menangkap Munarman di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4) pukul 15.00 WIB.
Hal itu diungkapkan Rozy untuk mengomentari langkah Densus 88 yang memakaikan penutup mata saat menggiring Munarman dari rumahnya di Tengerang Selatan ke Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta.
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
- Densus Tangkap 7 Terduga Provakator Terkait Kedatangan Paus, Ada Narasi Terorisme