Respons KPK Setelah 23 Pegawainya Dinyatakan Positif Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - KPK akan menutup kantor selama tiga hari terhitung dari Senin (31/8) sampai Rabu (2/9).
Keputusan itu diambil setelah 23 pegawai di bawah lingkungan KPK terjangkiti Covid-19.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, keputusan menutup kantor setelah digelarnya rapat pimpinan bersama pejabat setingkat eselon I dan II lembaga antirasuah.
"Kami memutuskan bahwa terhitung nanti sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu anggal 2 September, full bekerja dari rumah, dalam artian kantor tutup sampai tiga hari tersebut," kata Nawawi dalam pesan singkatnya kepada awak media, Jumat (28/8).
Namun, kantor KPK tidak sepenuhnya tutup total. Beberapa ruangan di kantor KPK tetap dibuka, karena terdapat personel antirasuah yang bekerja dari kantor.
"Kepada beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan KPK, yang tentu akan disikapi oleh kedeputian penindakan bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan," ucap dia.
Menurut dia, kantor KPK kembali buka pada 3 September 2020. Namun, KPK memberlakukan sistem kerja bergilir ketika kantor kembali buka.
"Secara umum kami bekerja dari rumah terhitung sejak hari Senin 31 Agustus tersebut sampai dengan tanggal 2 September hari Rabu. Kami akan kembali masuk bekerja dengan persentase 50-50, insyaallah pada hari Kamis mendatang," tutur Nawawi.
KPK menutup kantor selama tiga hari setelah 23 pegawainya terjangkiti virus Covid-19.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?