Respons KPK untuk Cerita Mahfud MD soal Jokowi Pernah Laporkan Korupsi Besar
Selasa, 12 November 2019 – 14:00 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR. Foto: dokumen JPNN.Com
"Dalam perkara ini, kami membutuhkan penelusuran bukti lintas negara sehingga perlu kerja sama internasional yang kuat. Perlu disampaikan bahwa kasus ini melibatkan beberapa negara, Indonesia, Thailand, United Arab Emirate, Singapore, British Virgin Island.
Hanya saja, KPK juga mengalami kesulitan karena kasus itu melibatkan sejumlah perusahaan cangkang di beberapa negara safe haven seperti British Virgin Island. “Hanya dua negara yang mau membantu, sedang dua negara lain tidak kooperatif," jelas Syarif.(tan/jpnn)
KPK menanggapu pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD tentang Presiden Jokowi pernah melaporkan kasus korupsi ke lembaga antirasuah itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan