Respons KPU Terkait Isu Surat Suara Dibakar di Papua
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak tinggal diam setelah sebuah video yang merekam pembakaran surat suara di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua menjadi viral.
Dari hasil investigasi sementara, KPU membenarkan kejadian tersebut terjadi di Distrik Tingginambut, Selasa (23/4) kemarin. "Saya sudah konfirmasi ke ketua KPU Papua, kejadian itu kemarin tanggal 23 April, di Distrik Tingginambut," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra saat dihubungi, Rabu (24/4).
(Baca Juga: Viral Video Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya Papua)
Namun, Ilham belum mengetahui surat suara apa yang dibakar dan penyebab atau pemicu kejadian tersebut. "Sekarang sedang diinvestigasi. Berapa surat suara, kotak suara. Untuk sementara, kami masih menunggu informasi lanjutan dari KPU Puncak Jaya," pungkasnya.
Sebelumnya, viral video yang merekam surat suara dan puluhan kotak suara ditumpuk di sebuah tanah lapang. Asap tampak membumbung di atas tumpukan surat suara tersebut. Sementara itu, seorang warga sibuk mengambil surat suara yang tercecer ke dalam tumpukan. (mg10/jpnn)
Ini Pemilu? https://t.co/kiPoR7a23a
— Fadli Zon (@fadlizon) April 24, 2019Baca Juga:
Simak video pilihan ini :
Ilham belum mengetahui surat suara apa yang dibakar dan pemicu kejadian tersebut.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir
- Dikawal Ketat, 9 Juta Surat Suara Pilkada Banten Dikirim ke 6 Wilayah
- Kapolresta Pekanbaru Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
- Surat Suara Pilgub Maluku Rampung Didistribusikan ke Seluruh Wilayah
- Petugas Sortir dan Lipat Diingatkan Surat Suara itu Dokumen Negara
- AKBP Budi Awasi Langsung Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024 di Gudang KPU Rohul