Respons KPU Terkait Isu Surat Suara Dibakar di Papua
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak tinggal diam setelah sebuah video yang merekam pembakaran surat suara di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua menjadi viral.
Dari hasil investigasi sementara, KPU membenarkan kejadian tersebut terjadi di Distrik Tingginambut, Selasa (23/4) kemarin. "Saya sudah konfirmasi ke ketua KPU Papua, kejadian itu kemarin tanggal 23 April, di Distrik Tingginambut," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra saat dihubungi, Rabu (24/4).
(Baca Juga: Viral Video Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya Papua)
Namun, Ilham belum mengetahui surat suara apa yang dibakar dan penyebab atau pemicu kejadian tersebut. "Sekarang sedang diinvestigasi. Berapa surat suara, kotak suara. Untuk sementara, kami masih menunggu informasi lanjutan dari KPU Puncak Jaya," pungkasnya.
Sebelumnya, viral video yang merekam surat suara dan puluhan kotak suara ditumpuk di sebuah tanah lapang. Asap tampak membumbung di atas tumpukan surat suara tersebut. Sementara itu, seorang warga sibuk mengambil surat suara yang tercecer ke dalam tumpukan. (mg10/jpnn)
Ini Pemilu? https://t.co/kiPoR7a23a
— Fadli Zon (@fadlizon) April 24, 2019Baca Juga:
Simak video pilihan ini :
Ilham belum mengetahui surat suara apa yang dibakar dan pemicu kejadian tersebut.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Bawaslu Rekomendasikan KPU Hitung Ulang Surat Suara Distrik Jila
- KPU DKI Beberkan Kronologi Tercoblosnya Surat Suara untuk Paslon 3 di Pinang Ranti
- KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3
- Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar
- Aman, KPU Garut Sudah Terima Surat Suara Tambahan
- OKU Kekurangan 2.250 Surat Suara untuk Pilkada 2024