Respons Kuasa Hukum Soal Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Tak Ada Penganiayaan
jpnn.com, JAMBI - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah mengumumkan hasil autopsi ulang Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J pada Senin (22/8/2022).
Ketua PDFI menyampaikan bahwa luka di tubuh almarhum Brigadir Yosua adalah murni akibat luka tembakan senjata api.
PDFI mengumumkan hasil autopsi ulang tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (22/8).
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum keluarga mendiang Brigadir J, Ramos Hutabarat mengatakan pihaknya menerima hasil autopsi tersebut.
"Kami dari Kuasa Hukum menerima dan menghormati hasil dari pemeriksaan autopsi ulang Brigadir Yosua karena itu sudah diperiksa oleh ahli yang independen sesuai keahlian mereka," ujarnya dikutip Jambi Ekspres, Senin (22/8).
Terkait dengan tidak adanya luka akibat penganiayaan, Ramos angkat bicara.
"Inikan sudah diperiksa oleh dokter yang memiliki keahlian khusus dan mereka menyatakan tidak ada luka bekas penganiayaan kecuali luka bekas tembakan," katanya.
Hasil autopsi kedua ini, kata Ramos, memang benar ada luka tembakan berdasarkan keterangan dari para saksi yang ikut dalam pemeriksaan tersebut.
Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah mengumumkan hasil autopsi ulang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin (22/8/2022).
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan