Respons Kuasa Hukum Soal Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Tak Ada Penganiayaan

Respons Kuasa Hukum Soal Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Tak Ada Penganiayaan
Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7). PDFI berencana mengumumkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J hari ini (22/8). Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan/hp.

jpnn.com, JAMBI - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah mengumumkan hasil autopsi ulang Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J pada Senin (22/8/2022).

Ketua PDFI menyampaikan bahwa luka di tubuh almarhum Brigadir Yosua adalah murni akibat luka tembakan senjata api.

PDFI mengumumkan hasil autopsi ulang tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (22/8).

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum keluarga mendiang Brigadir J, Ramos Hutabarat mengatakan pihaknya menerima hasil autopsi tersebut.

"Kami dari Kuasa Hukum menerima dan menghormati hasil dari pemeriksaan autopsi ulang Brigadir Yosua karena itu sudah diperiksa oleh ahli yang independen sesuai keahlian mereka," ujarnya dikutip Jambi Ekspres, Senin (22/8).

Terkait dengan tidak adanya luka akibat penganiayaan, Ramos angkat bicara.

"Inikan sudah diperiksa oleh dokter yang memiliki keahlian khusus dan mereka menyatakan tidak ada luka bekas penganiayaan kecuali luka bekas tembakan," katanya.

Hasil autopsi kedua ini, kata Ramos, memang benar ada luka tembakan berdasarkan keterangan dari para saksi yang ikut dalam pemeriksaan tersebut.

Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah mengumumkan hasil autopsi ulang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin (22/8/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News