Respons Kubu Jokowi soal Honorer K2 Dukung Prabowo - Sandi
jpnn.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) menyerahkan sepenuhnya pilihan politik guru honorer K2 yang terang-terangan menyatakan mendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Namun, TKN mengingatkan kepada guru honorer bahwa pemerintahan Jokowi sudah mengakomodasi keinginan para tenaga honorer berdasarkan aturan yang diizinkan. Bahwa yang usia di atas 35 tahun dipersilakan ikut mendaftar sebagai PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Sedang yang usianya masih memenuhi syarat, boleh ikut seleksi CPNS 2018.
"Pilihan kan boleh-boleh saja. Semua punya pilihan masing-masing. Kalau soal honorer dan sebagainya, kita tahu bahwa undang-undangnya yang membuat ada problem usia 35 tahun ke atas tidak bisa masuk. Dan ada tes juga yang di bawah itu," kata Jubir TKN Jokowi – Ma’ruf, Arya Sinulingga di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).
Arya mengatakan, Jokowi dalam membuat aturan tidak boleh melanggar aturan yang sudah ada. Sementara, soal syarat usia pengangkatan tenaga honorer diputuskan pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Tetapi, Pak Jokowi mencari solusi untuk itu. Makanya keluarlah aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata dia.
BACA JUGA: Demi Perubahan Nasib, Honorer K2 Dukung Prabowo – Sandi
PP tersebut, lanjut Arya, memberikan peluang kepada tenaga honorer untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Kubu Jokowi menyatakan bahwa pemerintahan Jokowi sudah mengakomodasi keinginan honorer K2.
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?