Respons Lemkapi Terkait Langkah Polri Tangkap Pengelola Pasar Muamalah
![Respons Lemkapi Terkait Langkah Polri Tangkap Pengelola Pasar Muamalah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/06/seorang-warga-melintas-depan-ruko-pasar-muamalah-yang-disege-87.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi langkah cepat Polri menangkap pengelola pasar yang menggunakan mata uang dinar dan dirham sebagai alat transaksi.
Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, langkah Polri menangkap pengelola Pasar Muamalah yang berlokasi di Beji, Depok, Jawa Barat itu juga banyak diapresiasi masyarakat.
"Kami mengapresiasi respons cepat Polri. Kami melihat respons positif juga mengalir dari masyarakat atas langkah cepat Bareskrim Polri," ujar Edi dalam keterangannya, Selasa (9/2).
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini kemudian menyebut alasan masyarakat mengapresiasi respons cepat Polri.
Antara lain, viralnya pemberitaan terkait adanya aktivitas pasar yang mengharuskan transaksi menggunakan dirham dan dinar itu cukup meresahkan.
"Kami berharap dengan langkah cepat Polri, ke depan masyarakat makin merasakan lebih nyaman dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari," ucapnya.
Polri telah menetapkan ZS sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ia merupakan pengelola dan penyedia lapak.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan angkat bicara soal penangkapan pengelola Pasar Muamalah.
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri
- Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Dinilai Berpotensi Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- Demo di 3 Titik, Mahasiswa-Pemuda Desak Hasto Kristiyanto Segera Ditangkap
- Indonesia Gabung ke OECD, Menko Airlangga: Ini untuk Kepentingan Masyarakat