Respons Mabes Polri Kasus Kasat Reskrim Melakukan Pelecehan Seksual terhadap 3 Polwan
Rabu, 12 Agustus 2020 – 10:05 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi
"Sementara masih kami dalami dan akan kami mediasi karena ini adalah keluarga kami juga yang harus kami ayomi dan berikan nasihat," kata dia. (antara/jpnn)
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menanggapi kasus Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu AM, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga Polwan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Ayah Lecehkan Anak Tirinya di Pasar Minggu Ditangkap Polisi
- Polisi Ciduk Oknum Guru Ngaji yang Sodomi Bocah Usia 8 Tahun di Makassar
- Dosen Unnes Ternyata Lakukan Pelecehan Terhadap 4 Mahasiswi
- Dosen Unnes yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Langsung Dicopot dari Jabatannya
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah