Respons Mahfud MD Atas Penangkapan Penyerang Novel Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menjawab singkat ketika ditanyai tentang penangkapan dua orang terduga penyerang Novel Baswedan. Mahfud mengapresiasi kepolisian karena menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior KPK itu.
“Sudah tahu saya. Ada dua orang (yang ditangkap). Bagus," ucap dia singkat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (27/12).
Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil membekuk pelaku penyerangan Novel Baswedan dengan air keras. Pelaku ditangkap pada Kamis malam (26/12) di kawasan Depok, Jawa Barat.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit mengatakan pelaku yang menyerang penyidik senior KPK itu berjumlah dua orang. Penangkapan ini, kata Listyo merupakan hasil tindak lanjut dari kerja tim teknis di lapangan.
“Beberapa waktu lalu dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan dan informasi itu kami dalami. Maka tadi malam kami dari tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku penyiraman air keras terhadap saudara NB. Pelaku ada dua orang,” kata Listyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/12).
Pelaku berinisial RM dan RB. Menurut Listyo, kedua pelaku kini masih diperiksa. “Keduanya status (anggota) Polri aktif,” sambung Listyo.
Diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan tidak jauh dari rumahnya.
Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat dan harus menjalani pengobatan di Singapura.(mg10/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD menjawab singkat ketika ditanyai tentang penangkapan dua orang terduga penyerang Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri