Respons Mahfud MD Mendengar Eggi Sudjana Tersangka Makar
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku belum mengetahui penetapan Eggi Sudjana sebagai tersangka perbuatan makar oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Akan tetapi, Mahfud meyakini bila penetapan tersangka terhadap Eggi itu benar, maka alasannya pasti bukan karena mengeluarkan pernyataan soal people power.
"Kalau memang betul ditetapkan sebagai tersangka, pasti alasannya bukan karena bilang people power, pasti ada alat bukti lain," ucap Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (9/5).
BACA JUGA: Eggi Sudjana: Kok Sekarang Saya Jadi Tersangka?
Apalagi untuk tersangka perbuatan makar, Mahfud menyebut sudah ada unsur-unsur yang mengindikasikan tuduhan tersebut. Misalnya sudah ada pertemuan membahas strategi, pertemuannya di mana, siapa saja yang bicara.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Tetapkan Eggi Sudjana Sebagai Tersangka Kasus Makar
"Tapi saya belum tahu betul apakah Eggi Sudjana itu dijadikan tersangka. Cuma kalau betul, polisi itu kan tidak bodoh juga. Artinya pasti ada dua alat bukti untuk menyatakan itu," tandas tokoh asal Madura ini. (fat/jpnn)
Untuk tersangka perbuatan makar Mahfud menyebut sudah ada unsur-unsur yang mengindikasikan tuduhan tersebut.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power