Respons Mahfud MD Terkait Pemekaran Papua
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menyebut dua provinsi akan dimekarkan di Papua. Dari hasil analisis, provinsi yang siap dimekarkan yakni Papua Selatan.
"Jadi mungkin dibuka provinsi baru di sana. Mungkin ditambah dua," kata Mahfud ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).
Hanya saja, Mahfud menekankan terkait kantong penduduk dari rencana pemekaran provinsi. Kemudian, asimilasi orang gunung dan pantai juga perlu diperhatikan dari pemekaran provinsi di Papua.
"Nanti harus dianalisis dahulu, dilihat petanya, kantong-kantong penduduknya di mana. Bagaimana membuat asimilasi orang gunung dan orang pantai misalnya itu bagaimana. Nanti dilihat dulu semuanya," ungkap dia.
Meski begitu, Mahfud memastikan upaya memekarkan provinsi di Papua bertujuan untuk pemerataan pembangunan. Hadirnya provinsi baru membuat tata kelola pembangunan berlangsung cepat.
"Agar rentang kendalinya dan pengelolaan pembangunan di sana bisa secara efektif dilakukan," timpal dia.
Di sisi lain, Mahfud menyadari terdapat moratorium ketika pemerintah hendak memekarkan provinsi. Namun, Mahfud menegaskan bahwa moratorium bukan halangan bagi pemekaran.
Kebijakan moratorium bisa berubah sewaktu-waktu, sesuai dengan perkembangan situasi dan kebutuhan.
Menko Polhukam Mahfud MD menekankan soal kantong penduduk dari rencana pemekaran Papua.
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah