Respons Mahkamah Kehormatan DPR soal Azis Syamsuddin Terseret Kasus Suap Penyidik KPK

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) memilih menunggu proses hukum kasus suap kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret nama legislator Azis Syamsuddin.
Wakil ketua DPR itu diduga mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang kini menjadi tersangka penerima suap.
Menurut Wakil Ketua MKD Habiburokhman, pihaknya menghormati proses hukum di KPK.
"Kami enggak mau berandai-andai dan berasumsi, tunggu saja hasil kerja KPK," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (23/4).
Politikus Gerindra itu menyatakan MKD belum memperoleh informasi pembanding dari Azis setelah nama legislator Golkar itu terseret kasus suap yang ditangani KPK.
"Sejauh ini informasi masih sepihak dari si tersangka dan belum ada konfirmasi dari pihak Pak Azis," ujar Habiburokhman.
Oleh karena itu, Habiburokhman menegaskan bahwa MKD belum berencana memanggil Azis untuk diklarifikasi. "Kami tidak boleh mendahului KPK," kata legislator berlatar belakang pengacara itu.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa ada pertemuan antara Syahrial dengan Stepanus di rumah Azis.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) Habiburokhman menyatakan pihaknya menghormati proses hukum terhadap kasus suap kepada penyidik KPK yang menyeret Azis Syamsuddin.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum