Respons Mas Vino DPR Soal Penataan Masjid Tua di Semarang
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mochamad Herviano Widyatama atau yang biasa disapa Mas Vino merespons rencana penataan masjid tua di Semarang.
Menurut Mas Vino, Semarang memiliki sejarah panjang penyebaran agama Islam di tanah Jawa. Banyak masjid tua yang menjadi saksi penyebaran Islam sehingga nilai historisnya harus dirawat dan dipelihara sebaik-baiknya. Salah satunya adalah Masjid Baiturrahman yang berdiri sejak 1974.
Dia berharap wacana penataan Masjid Baiturrahman yang menjadi sentra ikonik Semarang dapat meningkatkan semangat ibadah dan mengembalikan wujud bangunan aslinya sesuai kaidah cagar budaya.
Politikus PDI Perjuangan dari Dapil Jawa Tengah I ini mengatakan penataan bangunan Masjid Baiturrahman harus membuat jemaah nyaman dan menjadi ikon kebanggaan warga Semarang.
“Iya (penataannya) harus sesuai dengan NSPK bangunan gedung dan kaidah penataan cagar budaya. Kalau bagus, kenyamanan ibadah meningkat dan masjid ini akan menjadi kebanggaan warga muslim Semarang,” ujar Mas Vino, Kamis (2/9/2021).
Dia berharap ke depan selain menjadi pusat ibadah, penataan ulang Masjid Baiturrahman ini juga menjadi tempat singgah pengguna jalan tanpa menimbulkan kemacetan.
“Pemugaran Kawasan Pusaka Masjid Raya Baiturrahman ini nantinya juga bisa bermanfaat untuk mendongkrak ekonomi masyarakat lewat wisata religi cagar budaya,” ujar Vino.
Dia pun mengingatkan agar kolaborasi pembangunannya harus mencerminkan semangat gotong royong untuk kepentingan masyarakat. Apalagi saat situasi sulit pandemi saat ini.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mochamad Herviano Widyatama atau yang biasa disapa Mas Vino merespons rencana penataan masjid tua di Semarang.
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Andika-Hendi Bicara Akses Kesehatan Gratis bagi Warga Jateng
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital