Respons Menaker untuk Tudingan Fadli Zon soal Perpres TKA
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri merespons pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menyebut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) tak memihak pekerja dalam negeri. Hanif menepis anggapan bahwa perpres itu tak berpihak kepada pekerja lokal.
Menurut Hanif, Perpres TKA justru menjadi instrumen untuk menggenjot upaya penciptaan lapangan kerja melalui skema investasi. Sebab, upaya memacu ekonomi tidak bisa mengandalkan APBN saja.
“Jadi, jangan salah paham. Jangan pula digoreng-goreng untuk menakuti rakyat dan mengadu domba," kata Hanif di Jakarta, Jumat (20/4).
Perpres TKA, tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, tidak membebaskan orang asing masuk dan bekerja di Indonesia. Aturan itu hanya memberi kemudahan dari sisi prosedur dan proses birokrasinya agar tidak berbelit-belit.
TKA yang masuk pun tetap harus memenuhi syarat tertentu. Hal itu sebagai wujud kontrol negara atas TKA.
"Asal tahu saja, perizinan yang berbelit-belit itu bukan hanya terkait TKA, tapi juga izin-izin lain terkait investasi maupun pelayanan publik. Presiden ingin semua disederhanakan dan diperbaiki agar lebih cepat dan efisien," jelas Hanif.
Lagi pula, lanjut pria kelahiran Semarang, 6 Juni 1972 itu, perizinan TKA hanya salah satu bagian yang disederhanakan agar tidak berbelit-belit dan menghambat investasi. Tujuannya adalah meningkatan investasi, mendongkrak lapangan kerja dan daya saing.
Namun, Hanif memastikan Perpres TKA bukan untuk membebaskan warga asing masuk dan bekerja. Sebab, ada aturan dan prosedur soal syarat pendidikan, kompetensi, jabatan tertentu yang levelnya menengah ke atas, masa kerja tertentu, harus bayar levy (pajak atau retribusi) dan lain-lain.
"Jadi, nggak bisa seenaknya. Pekerja kasar yang dulu terlarang, sekarang juga tetap terlarang. Pengawasan di lapangan juga jalan dan terus diperkuat. Jadi, tolonglah nggak usah diributkan. Di tahun politik ini, mari sama-sama kita jaga agar suasana kebangsaan lebih kondusif," tutur politisi PKB ini.
Menaker Hanif Dhakiri menyebut Perpres TKA yang bertujuan menarik investasi justru digoreng untuk menakuti rakyat dan mengadu domba.
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Gen Z dan Milenial Punya Gaya Cicilan Berbeda, Ini Tips dari Insight Investments
- Indodana Finance & Cermati Invest Kolaborasi Dorong Kesadaran Finansial UMKM
- PHI Group Bakal Investasi di Pemalang, Bidik Sektor Pariwisata & Hotel
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan