Respons Menristekdikti Tentang RS PTN Butuh Tambahan PNS
jpnn.com, SURABAYA - Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RS PTN) meminta tambahan pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, 70 persen tenaga kerja di RS PTN rerata statusnya kontrak sehingga sewaktu-waktu pelayanan bisa terganggu.
"RS PTN se-Indonesia kebanyakan pekerjanya outsourching sehingga kami sering kesulitan membayar gaji mereka. Hanya 30 persen PNS yang gajinya sudah dibayar negara,” kata Dirut RS Universitas Airlangga Prof Dr Nasronudin dalam Inaugural Meeting Asosiasi RS PTN Indonesia yang berlangsung sejak 28-29 Oktober di Surabaya.
Dia menyebutkan, RS Unair jadi laboratorium besar bagi mahasiswa. Namun ada kendala dana dan SDM yang didominasi kontrak membuat RS Unair megap-megap. Belum lagi tarif BPJS yang plafonnya sangat rendah sehingga beban RS jadi besar.
"RS Unair harus bersaing dengan rumah sakit yang sebagian besar sudah terakreditasi. Jumlahnya pun cukup banyak dengan berbagai tipe," terangnya.
Rektor Unair Mohammad Nasih menambahkan, pihaknya mengalami kesulitan dalam hal pembiayaan RS. Tidak mungkin Unair membebankan biaya operasional RS dari SPP mahasiswa.
"Kalau SPP mahasiwa sebagian besar disalurkan untuk RS Unair, ya bagaimana bisa kami menuju 500 besar dunia. Unair kan dituntut harus masuk dalam 500 kelas dunia jadi pembiayaan pendidikan dan RS harus tersendiri," paparnya.
Menanggapi itu, Menteri Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, Kemenristekdikti membutuhkan 8000 PNS karena sejak 2015 tidak ada rekrutmen. Tahun 2017 ada lowongan, sayangnya Kemenristekdikti hanya mendapatkan kuota 1500 orang dari usulan 7500 orang.
"Dari sini kelihatan, untuk mengganti dosen yang pensiun saja susahnya minta ampun. Tiap tahun ada 1500 dosen yang pensiun, tapi begitu ada rekrutmen kuota yang dikasi sangat sedikit," tuturnya.
RS PTN se-Indonesia kebanyakan pekerjanya outsourching sehingga sering kesulitan membayar gaji mereka. Hanya 30 persen PNS yang gajinya sudah dibayar negara.
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer