Respons Munarman FPI Soal Penangkapan Ustaz Maaher
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman angkat bicara terkait penangkapan Soni Eranata, 28, alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi atas dugaan kasus ujaran kebencian di media sosial.
Ia mengaku tidak terima dengan tindakan kepolisian menangkap Ustaz Maaher. Pasalnya, Munarman merasa Ustaz Maaher tidak melakukan pelanggaran pidana.
"Tidak ada unsur pidana itu kasusnya," kata Munarman saat dihubungi jpnn, Minggu (6/12).
Menurut Munarman, dalam komentarnya di media sosial, ustaz Maaher justru menjelaskan kegunaan simagh dan gutrah.
Selain itu, Ustaz Maaher juga hanya membalas komentar di media sosial sehingga tidak layak diperkarakan.
"Kan, dia hanya menjelaskan tentang pengertian ghutrah dan simagh, merespons ejekan dari pihak lain," tutur Munarman.
Sebelumnya, Ustaz Maaher ditangkap di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12) pukul 04.00 WIB pagi.
Ustaz Maaher tersandung kasus setelah dilaporkan oleh Husin Shahab ke Bareskrim Polri pada 16 November terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya di media sosial.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman angkat bicara terkait penangkapan Soni Eranata, 28, alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi atas dugaan kasus ujaran kebencian di media sosial.
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat