Respons Panselnas CPNS soal MA Kabulkan Gugatan Guru Honorer

Respons Panselnas CPNS soal MA Kabulkan Gugatan Guru Honorer
Ketua Panselnas CPNS 2018 Bima Haria Wibisana (kiri). Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

Dia menambahkan, bila pembatasan usia ini yang dikabulkan MA, otomatis 735 ribuan guru honorer bisa mengikuti seleksi CPNS tanpa batasan usia. Selain itu rekrutmen CPNS 2018 untuk formasi khusus harus mengakomodir guru honorer 35 tahun ke atas.

"Ya jangan dibatasi usia merekalah. Kan mereka bukan pelamar baru. Walaupun sudah jalan, ya harus dilaksanakan tes tersendiri lagi untuk seluruh guru honorer. Jangan hanya yang muda tapi juga yang tua," tandasnya. (esy/jpnn)


Ketua Panselnas CPNS 2018 yang juga Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengaku belum membaca putusan MA yang mengabulkan sebagian gugatan guru onorer.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News