Respons PBNU setelah Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Ada 3 Hal Penting
Selasa, 02 Maret 2021 – 20:02 WIB

Said Aqil Siradj. Foto: JPNN
"Ketiga, meminta seluruh umat Islam, khususnya warga NU untuk menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi serta melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan secara konstitusi," kata Kiai Said. (cuy/jpnn)
PBNU langsung mengeluarkan sikap setelah Presiden Jokowi mencabut pepres yang mengatur investasi miras.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Lepas Peserta Program Mudik Seru Bareng NU
- Danone Menjalin Kemitraan Strategis dengan PBNU
- Membela Palestina Itu Perintah Nabi & Konstitusi, Beginilah Seharusnya Sikap Rakyat RI
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren