Respons PD Kubu AHY Menyusul Gugatannya Ditolak PN Jakpus
Jumat, 13 Agustus 2021 – 20:47 WIB

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra. Ilustrasi Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
"Apakah akan mengajukan upaya hukum atau gugatan diajukan kembali, karena pokok-pokok telah memuat fakta-fakta yang utuh dan kuat secara hukum atas perbuatan melawan hukum dari pera tergugat dalam menyelenggarakan KLB abal-abal," beber dia. (ast/jpnn)
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat (PD) Herzaky Mahendra Putra menilai ada pihak yang berupaya menyesatkan narasi putusan Nomor 236/ Pdt.G/2021/PN.JKT.PST tertanggal 12 Agustus 2021.
Redaktur : Budi
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- AHY Jawab Begini Ditanya Pertemuan Prabowo, SBY, dan Megawati
- Agust Jovan Latuconsina Layak Jadi Wasekjen Demokrat: Energik dan Bertalenta
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Jadi Kepala Komunikasi Partai Demokrat, Herzaky: Ini Amanah Luar Biasa
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- Putra Sumba NTT Gustaf Tamo Mbapa Dipilih Sebagai Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat